MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan akan menyalakan lampu merah di semua traffic light pada peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Senin (17/8/2020).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatannya.

“Selain akan menyalakan lampu merah di semua titik traffic light, kita juga akan menempatkan personel agar nantinya seluruh masyarakat yang sedang berkendara dan beraktivitas di jalan raya menghentikan laju kendaraan serta kegiatannya sejenak, sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik proklamasi,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Area Traffic Control System (ATCS) Kota Medan juga akan membunyikan sirine tepat di pukul 10.17 Wib. Hal ini merupakan tindak lanjut anjuran pemerintah yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Iswar berharap, kegiatan penyalaan lampu merah dan sirine nanti dapat dijalankan, sehingga peringatan detik-detik proklamasi berlangsung khidmat dan penuh makna.

Baca Juga:  Management Walkthrough, PMT Pastikan Kesiapan Operasional di Pelabuhan Kuala Tanjung

“Kami harap kerja sama dari semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, yakni dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan. Kemudian mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik proklamasi nantinya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here