MEDAN, KabarMedan.com | Satu unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (6/8/2020).

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.30 Wib. Sedikitnya lima unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

“Ada lima unit mobil pemadam yang diturunkan,” kata  Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kota Medan, Albon Sidauruk saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Ia menjelaskan, jalanan sekitar lokasi kebakaran sempat dilakukan penutupan. “Sempat ditutup, tapi sekarang sudah dibuka dan kembali lancar,” ungkapnya.

Api yang membakar truk tangki baru dapat dipadamkan sekitar pukul 13.50 Wib.

“Objek yang terbakar satu unit truk tangki dengan persentase kebakaran kurang lebih 95 persen. Kebakaran tidak berimbas ke permukiman warga sekitar,” kata Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Nurly.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dalam peristiwa tersebut, satu orang mengalami luka bakar. Tak hanya itu, satu unit mobil pikap dan satu unit becak juga ikut terbakar.

“Satu orang korban luka bakar dan sudah dalam pearawatan medis. Untuk penyebab kebakaran, katanya, masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here