UMKM Berharap Pemerintah Serius Berantas Pungli

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku UMKM berharap pemerintah serius untuk memberantas praktik pungli. Hal ini menyusul terbitnya Perpres RI No. 87/2016 tentang Pemberantasan Pungli yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Saber Pungli untuk wilayah Sumut pada 12 Oktober lalu.

“Pungli masih menjadi momok bagi pelaku UMKM di Sumatera Utara. Dana pungli ini membebani hampir 30 persen dari biaya operasional usaha. Jadi sangat beralasan jika pemerintah seharusnya menanggapi persoalan ini secara serius dan tegas,” kata Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara Lie Ho Pheng, didampingi Sekretaris Fachriz Tanjung, Wakil Ketua Bidang Advokasi T. Bobby Lesmana, dan pengurus lain, dalam refleksi akhir tahun 2016, di Sekretariat Forda UKM Sumut/CafĂ© Pondok Pisang, Jalan Tempuling Medan, Rabu (28/12/2016) kemarin.

Di tengah gencarnya isu Saber Pungli, ternyata praktik pungli masih terus menimpa pelaku UMKM. “Ini bukti-bukti kwitansi pungli oleh oknum preman dengan mengatasnamakan organisasi atau lembaga,” ujar Lie Ho Pheng.

Lie Ho Pheng mengatakan, bukti pungli yang diterima Forda UKM Sumut adalah yang terbaru, yakni paska dibentuknya Satgas Saber Pungli. “Jadi kami berharap kepada bapak Kapolda dan Kapolri, kiranya Saber pungli juga mengikis semua elemen, termasuk para preman,” ungkapnya.

Sekretaris Forda UKM Fachriz Tanjung juga menunjukkan beberapa foto mobil niaga, yang bagian baknya ditempeli tanda (merk/logo) dari lembaga/organisasi tertentu yang menerima setoran bulanan/tahunan, sebagai pengaman ketika melintasi di jalan. “Dalam satu mobil, bisa ada sekitar 3 hingga 7 tanda/merk/logo,” ujar Fachriz.

Fahri menjelaskan, pungli terhadap mobil niaga terjadi saat menurunkan atau menaikkan barang. Ditambah lagi iuran wajib setiap bulan/tahun sebagai pengaman di jalan. “Ada pengusaha yang menolak ikut bergabung, akibatnya kaca mobilnya dilempar hingga pecah ketika melintas di jalan,” lanjut Fachriz.

Menurutnya, aksi pungli hulu hilir UMKM telah menjadi beban usaha terbesar yang harus ditanggung pengusaha. “Di hulu, pelaku UKM acapkali harus menyisihkan dana untuk banyak proposal lembaga organisasi dan kepemudahaan yang masuk setiap bulannya, mulai dari proposal pelantikan organisasi kepemudaan sampai sumbangan THR lebaran dan tahun baru. Di hilir, mereka harus berhadapan dengan pungli-pungli di jalanan,” jelasnya.

Fachriz menyebutkan, ‘pemalakan’ biasanya dilakukan oleh preman yang berlindung di bawah organisasi/ lembaga tertentu. Modusnya, saat mobil niaga berhenti untuk menurunkan produk ke sebuah toko/kios, preman itu datang menyodorkan kwitansi pungutan, meski mereka sama sekali tidak ikut bekerja menurunkan barang. “Para preman ini akan memaksa sopir untuk membayarnya, atau akan terjadi pertengkaran dan pengancaman bila sang sopir menolaknya,” sebutnya.

Untuk setiap kunjung (satu trip) di satu daerah, misalnya Belawan, bila penurunan produk terjadi di beberapa titik, maka pungutannya juga terjadi beberapa kali, dan bila semua dijumlahkan bisa mencapai antara Rp120 ribu hingga Rp150 ribu. “Begitu juga di Tanjungmorawa, Lubukpakam, Galang, Stabat, Pangkalan Brandan dan daerah lainnya,” ucapnya.

Untuk itu, Tim Saber Pungli yang dibentuk pemerintah harus benar-benar menyasar kepada para pelaku pemerasan dan pungutan liar yang menyebabkan biaya tinggi bagi UMKM dan mengganggu iklim usaha di daerah ini.

“Kami mengapresiasi pembentukan Tim ini, tapi hendaknya yang diburu adalah preman yang benar-benar melakukan praktik pungutan liar atau pemerasan terhadap UMKM. Sebab hingga sekarang, aksi-aksi pungutan liar atau pemerasan masih saja dirasakan oleh pelaku usaha,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.