Ungkap Kasus Narkoba, 49 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 49 personel Polrestabes Medan meraih pengahargaan karena mengungkap kasus narkoba.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (22/7/2020).

Ia mengatakan, pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personel.

“Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan,” katanya.

Baca Juga:  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Keluarga dan Pengacara Protes ke Kejari Sergai

Ia mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi kepada personel yang sudah mengorbankan nyawa dalam mengungkap kejahatan narkotika.

“Tunjukkan kinerja yang lebih baik. Begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu,” jelasnya.

Ia mengatakan, masalah terbesar di Sumut saat ini adalah narkotika. Selain itu, tidak ada toleransi untuk penyalah gunaan narkotika apalagi bagi personil Jajaran Polda Sumut

Baca Juga:  Bentrok OKP di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

“Saya ingatkan kembali jangan ada yang coba main-main dengan narkotika. tidak ada ampun dan akan kita tindak tegas,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.