[KabarMedan.com] Jajanan pinggir jalan di Beijing cukup tersohor, termasuk kebab atau satainya. Namun, tampaknya orang akan kesulitan menemukan jajanan tersebut lagi. Pasalnya, untuk menekan angka polusi udara, pemerintah kota melarang pembakaran luar ruang.
Mulai 1 Mei 2014, warga Beijing yang memasak di luar ruang didenda hingga 20.000 yuan (Rp 37,3 juta). Tak hanya mereka yang membakar satai atau jagung, pengolahan makanan atau penjualan makanan lain juga akan dilarang pemerintah. Keberadaan para pedagang kaki limapun terancam.
Larangan tersebut tampaknya diterapkan untuk mengatasi masalah kabut asap yang terjadi terus-menerus di ibukota Tiongkok. Namun, beberapa pihak ragu larangan ini bisa banyak membantu.
Sebuah website berpendapat bahwa larangan tersebut adalah bagian dari kampanye Beijing untuk menyalahkan polusi, bukan mobil atau batu bara, sebagai penyebab kabut asap.
Perkembangan industri Tiongkok yang cepat selama beberapa dekade terakhir menyebabkan masalah polusi serius. Pada Februari 2014, angka partikel di Beijing naik 15 kali lipat dari batas aman, hingga mencapai level oranye atau kedua terparah. [KM-01]