Wagubsu Gelar Diskusi Perkembangan Sumut Dengan Anggota DPD RI

Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi berdiskusi dengan dua anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara dan Rizal Sirait mengulas perkembangan Sumut di rumah dinas Jl Teuku Daud Medan, Rabu (17/12/2013).

KABAR MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi berharap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi ujung tombak dalam menerobos kebijakan pemerintah pusat demi pembangunan Sumut. Tidak hanya menyuarakan kepentingan partai, anggota DPD dan DPR RI juga punya tanggungjawab menjadi mediator Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendorong perkembangan Sumut sebagai etalase Indonesia bagian barat.

Harapan tersebut disampaikan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi saat menerima kunjungan silaturahmi dua anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumut Rizal Sirait dan Dedi Iskandar Batubara di rumah dinas, Jl. Teuku Daud Medan, Rabu (17/2014).

Dalam silaturahmi tersebut, Erry dan kedua anggota DPD juga menyempatkan diri berdiskusi mengulas perkembangan Sumut. Salah satu ulasan membahas dana Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Sumut tahun 2015 yang mengalami penurunan menjadi Rp 46,45 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 48,713 triliun atau turun Rp 2,3 triliun.

“Sumut membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk melakukan pembangunan. Sementara bantuan DIPA yang dikucurkan pusat malah berkurang dari tahun 2013 lalu. Tidak tau pasti mengapa mengalami penurunan ditengah tingginya kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujar Erry.

Secara gamblang Erry menuturkan, kekuatan keuangan Pemprov Sumut saat ini sangat lemah dalam mendongkrak pembangunan. Anggaran Pendapatan Belajan Daerah (APBD) Sumut hanya Rp 8,5 triliun pertahun. Sebagian besar alokasi tersebut tidak semuanya milik Pemprov Sumut karena harus dikeluarkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 2,5 triliun, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,5 trilun, biaya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 1,2 triliun.

“Sisanya Rp 1,6 triliun atau hanya 20 persen dari APBD Sumut untuk belanja modal. Bagaimana dengan dana sebesar itu untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasiltas umum. Alokasi ini jauh dari cukup untuk mendorong laju perekonomian masyarakat dan pembangunan di Sumut. Bahkan dari dana yang tersisa, Pemprov Sumut kesulitan melakukan perbaikan dan perawatan jalan provinsi sepanjang 3.050 kilometer. APBD Sumut hanya numpang lewat saja,” papar Erry.

Menurut Erry, ditengah kondisi keuangan yang lemah, kucuran Pemerintah Pusat sangat diharapkan untuk mendongkrak pembangunan, karena APBD yang terbatas. Untuk itu, peran anggota DPD dan DPR RI sangat strategis dalam memperjuangankan Sumut di pusat.

“Peran anggota DPD RI dan DPR RI yang duduk dikursi legislasi di Jakarta sangat diharapkan untuk mempengaruhi kebijakan pusat, juga menjadi mediasi dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan Sumut,” harap Erry.

Selain itu, Erry juga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut juga memahami klasifikasi kewenangan dalam menggerakkan laju pembangunan. Karena tidak sedikit kewenangan Pemkab dan Pemko yang dibebankan kepada Pemprov Sumut.

“Jalan Kabupaten di bawah kewenangan Kabupaten/Kota. Alokasinya ada di Pemkab atau Pemko masing-masing. Panjang jalan Kabupaten/Kota di Sumut mencapai 60 ribu kilometer. Khusus Kabupaten Serdang Bedagai saja saat ini mencapai 2 ribu kilometer,” papar Erry.

Selain perlunya perbaikan jalan, Sumut juga membutuhkan perbaikan irigasi dan pengairan sawah guna mendukung program swasembada pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Masih banyak kebutuhan Sumut yang belum terealisasi. Salah satunya akibat keterbatasan dana yang tersedia,” ujar Erry.

Dalam diskusi singkat tersebut, Erry juga memaparkan sejumlah hambatan yang dihadapi Sumut, diantaranya devisit listrik, keterbatasan gas elpiji bagi masyarakat dan perekonomian masyarakat terganggu pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu kenaikan bahan pokok.

“Khusus kebutuhan listrik, Sumut masih devisit mencapai 600 megawaat, meski PLTU Pangkalan Susu telah beroperasi. Dari dua mesin, unit 1 untuk sementara hanya mampu menyuplay 100 megawaat dari 200 megawatt yang direncanakan. Kemudian unit 2 telah menyuplay 170 megawaat dari 200 megawatt semestinya. Selain itu, kebutuhan listrik yang masuk daftar tunggu semakin bertambah. Jika daya yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan, dampaknya insdustri akan lari dari Sumut” ujar Erry.

Tetapi kendala masih ada, sejumlah industri telah mengajukan permohonan daya listrik 600 megawatt. Tiap tahun kebutuhan listrik Sumut terus bertambah. Pembangunan pembangkit listrik di Sumut terbentur oleh banyak faktor, diantaranya pengadaan lahan dan perizinan.

“Sebagian investor tertarik membangun pembangkit listrik menggunakan panas bumi. Persoalannya, lokasinya sebagian besar berada di kawasan hutan negara dan hutan lindung. Untuk melakukan pembebasan lahan tidak mudah karena berkaitan dengan kebijakan pusat,” kata Erry.

Persoalan narkoba juga merupakan hal yang mencemaskan di Sumut. Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional, dari 20 orang di Sumut, 1 diantaranya terindikansi narkoba.

“Masalah narkoba juga menjadi perhatian serius di Sumut. Pemerintah Provinsi dan BNN terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, selain langkah antisipasi dan penanganan ketergantungan obat dan narkoba,” ucap Erry.

Guna mempertegas eksitensi anggota DPD RI dan DPR RI yang berasal dari Sumut, Wagub juga menyampaikan harapannya untuk menggelar pertemuan dengan Pemprov Sumut secara berkala.

“Ada baiknya anggota DPD RI dan DPR RI duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi dalam menyatukan visi misi pembangunan Sumut. Dengan begitu, upaya memperjuangkan Sumut di pusat dalam satu koridor,” harap Erry.

Sementara Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dalam upaya mempejuangkan Sumut, pihaknya tengah menggodok Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan untuk daerah. DBH Perkebunan ini diyakini dapat membantu keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang daerahnya memiliki perkebunan PTPN dan perkebunan swasta.

“DBH Perkebunan yang diperjuangan saat ini lebih realistis untuk membantu keuangan daerah,” ujar Dedi.

Dedi juga mengatakan, diharapkan akan ada perubahan Undang-Rancangan Perpajakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Perorangan dan Pajak Karyawan. Layaknya, pajak tersebut diberikan keseluruhan kepada daerah, tidak lagi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

“Soal ini sudah dibahas dalam Rancangan Undang-undang Perpajakan. Semoga bidang pajak juga dapat memperkuat keuangan daerah dalam mendorong laju pembangunan. Jika darerah maju, tentu juga ekonomi secara nasional akan bangkit,” jelas Dedi.

Selai itu, Dedi juga menjelaskan, pihaknya sedang memperjuangkan pajak signal, telekomunikasi dan pengunaan wilayah udara yang dilintasi pesawat asing.

“Sejumlah pajak itu diharapkan dapat dinikmati daerah dengan tujuan mendorong kekuatan keuangan demi pembangunan,” sebut Dedi.

Anggota DPD RI Rizal Sirait juga menyempatkan diri mengulas seputar tapal batas Indonesia yang masuk wilayah Sumut. Menurut Rizal, tiap daerah perlu menetapkan tapal batas perairan agar potensi laut dapat dimaksimalkan.

“Penetapan batas perairan tidak hanya untuk memaksimalkan potensi kelautan, tetapi juga mengantisipasi masalah hokum yang mengancam nelayan tradisional di pantai timur dan barat Sumatera Utara,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, penetapan tapal batas perairan harus dimulai dari tingkat daerah, karena Indonesia berbatasan dengan 27 negara. Khusus Sumut, berbatasan dengan 3 negara yakni Malaysia, Singapura dan Australia.

“Selama ini, kekayaan laut Indonesia lebih banyak dinikmati negara asing. Dengan adanya kejelasan tapal batas, maka potensi kelautan dapat dimaksimalkan, sekaligus mengurangi pelanggaran hukum diperairan, baik yang dilakukan nelayan Indonesia maupun nelayan asing,” sebut Rizal.

Rizal optimis, potensi kelautan juga salah satu penunjang perekonomian Sumut, karena Sumut memiliki wilayah perairan di sisi timur dan barat. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.