MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya berharap para wartawan dalam menjalankan tugasnya harus memiliki standar kompetensi sebagai alat ukur profesionalitas.
Demikian dikatakan Darma Wijaya dalam pembukaan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan SDM bagi Wartawan Pemkab Sergai tahun 2018, di Saka Premiere Hotel, Medan (24/4/2018) malam.
“Terkait kesepakatan perusahaan pers nasional terdapat 6 hal yang disetujui khusus pada butir satu, yaitu melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Standar Perusahaan Pers (SPS), Standar Perlindungan Wartawan (SPW) dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW),” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Umum Ramses Tambunan, Kadis Kominfo Ikhsan, Narasumber dari Dewan Pers Anthonius Jimmy Silalahi, jajaran Dinas Kominfo serta puluhan wartawan Pemkab Sergai.
Ia mengatakan, Standar Kompetensi Wartawan sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat, guna menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, bukan untuk membatasi hak-hak warga negara menjadi wartawan.
“Saya mengimbau seluruh peserta pelatihan untuk lebih menyiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mencapai SKW tersebut,” ujarnya.
Kadis Kominfo Sergai Ikhsan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh tentang wawasan dan pengetahuan di bidang jurnalistik. Selai itu, memberikan pemahaman kepada wartawan Pemkab Sergai agar menyampaikan informasi akurat dan sesuai fakta yang sebenarnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi para wartawan untuk lebih mempersiapkan serta memberikan bekal kemampuan, sekaligus memahami etika dan hukum pers, konsep berita, penyusunan dan penyusutan berita,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 April 2018, dihadiri wartawan dari surat kabar harian, mingguan dan siber. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, PWI dan AJI. [KM-03]














