MEDAN, KabarMedan.com | Sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) turun harga menjadi Rp 300 ribu.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan persiapan dengan menyederhanakan harga reagen.
“Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR,” ujar Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers, pada Selasa, (26/10/2021).
Dijelaskannya, bahwa rekomendasi yang dikatakan Presiden Jokowi sudah berdasarkan perhitungan dengan harga PCR senilai Rp 300 ribu.
Dimana saat ini, harga tes PCR di Jawa-Bali dikenakan biaya tertinggi sebesar Rp 495 ribu. Sementara di luar Jawa-Bali dikenakan biaya sekitar Rp 525 ribu.
“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu yang sekarang masih sekitar Rp 499 ribu,” tambah Dante.
Dante manambahkan, bahwa angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan. Tes PCR memang lebih baik dari tes swab antigen, dikarenakan akurasi dalam mendeteksi Covid-19 lewat tes PCR lebih tinggi.
Pentingnya untuk menindaklanjuti hal ini dikarenakan data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat.
“Testing pasti dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan bapak presiden tentu kami tindak lanjuti secara teknis,” tutupnya. [KM-101]