Warga Caci Maki Tersangka Penganiayaan PRT Saat Olah TKP

KABAR MEDAN | Pasangan suami istri, Syamsul dan Randika yang merupakan tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga yang berhasil diungkap Polresta Medan di kediamannya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan timur diteriaki dan dicaci warga.

Cacian dan makian ini dilontarkan warga saat personil Satreskrim Polresta Medan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka untuk mengungkap apakah ada 15 makam yang disimpan dirumah tersebut.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Oi mati kau Syamsul dan istrinya. Pembunuh dan tak layak kau hidup. Matikan saja pak polisi,” teriak seorang warga, Butet.

Tak hanya itu, makian dan cacian terus terlontar dari mulut warga saat kedua tersangka diturunkan dari mobil polisi. Tak hanya itu, polisi juga membawa dua dari tiga pembantu yang dianiaya tersangka. “Oiii buka jilbab kau. Sini main sama aku. Tak pantas kau memakai jilbab dan Haji serta Hajjah kau,” teriak warga.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

Hingga berita ini diturunkan, petugas polisi masih melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan tempat penganiayaan terhadap pembantunya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here