Warga Caci Maki Tersangka Penganiayaan PRT Saat Olah TKP

KABAR MEDAN | Pasangan suami istri, Syamsul dan Randika yang merupakan tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga yang berhasil diungkap Polresta Medan di kediamannya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan timur diteriaki dan dicaci warga.

Cacian dan makian ini dilontarkan warga saat personil Satreskrim Polresta Medan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka untuk mengungkap apakah ada 15 makam yang disimpan dirumah tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sergai Soroti Aktivitas Judi di Pantai Cermin, Minta Polisi Segera Lakukan Tindakan

“Oi mati kau Syamsul dan istrinya. Pembunuh dan tak layak kau hidup. Matikan saja pak polisi,” teriak seorang warga, Butet.

Tak hanya itu, makian dan cacian terus terlontar dari mulut warga saat kedua tersangka diturunkan dari mobil polisi. Tak hanya itu, polisi juga membawa dua dari tiga pembantu yang dianiaya tersangka. “Oiii buka jilbab kau. Sini main sama aku. Tak pantas kau memakai jilbab dan Haji serta Hajjah kau,” teriak warga.

Baca Juga:  Sejumlah Kades di Sergai Resah Diancam Demo karena Tolak Permintaan Kegiatan dari Dana Desa

Hingga berita ini diturunkan, petugas polisi masih melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan tempat penganiayaan terhadap pembantunya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.