MEDAN, KabarMedan.com | Penggusuran rumah warga pinggir rel di Jalan Ampera, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur terus mendapat penolakan warga. Bahkan warga kesal karena tidak mendapat uang konpensasi Rp 1,5 juta dari PT KAI.
Salah seorang warga Roslan Boru Togatorop tetap tidak terima rumahnya dibongkar.”Capek kami ngusung jokowi jika kayak gini,” katanya, Senin (28/11/2106).
Wanita yang mengaku kader PDI Perjuangan itu mengaku baru akan pindah jika sudah mendapat uang bongkar dari pihak PT KAI.”Kami mau pindah jika sudah dikasih uang 1,5 juta. Sampah aja ada tempatnya. Masa kami gak ada tempatnya. Pemerintah kita sekarang memihak orang kaya, bukan rakyat miskin,” jelasnya.
Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh Joni Martinus mengatakan, uang Rp. 1,5 juta diberikan jika warga membongkar bangunannya sendiri.”Uang bongkar diberikan dari Dirjen Perkeretaapian kepada masyarakat yang membongkar bangunannya sendiri,” jelasnya.
PT KAI telah menawarkan uang bongkar hingga H-1 waktu yang ditentukan, yaitu pada Selasa (22/11/2016). “Jadi jika ada warga yang meminta lagi, itu tidak bisa. Karena limit waktu yang ditentukan sudah habis,” pungkasnya. [KM-03]














