Yulhasni Ketua KPU Sumut Periode 2018-2023

Yulhasni, Ketua KPU Sumut yang diberhentikan DKPP

MEDAN, KabarMedan.com | Yulhasni diamanahkan menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara periode 2018-2023.

Penunjukan ini berdasarkan rapat pleno yang dilakukan tujuh Komisioner Sumut usai dilantik KPU RI di Jakarta, pada Senin 24 September 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan komisioner yang memberikan kepercayaan kepada saya,” katanya, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Selain Yulhasni, terdapat enam komisioner KPU Sumut terpilih dan telah dilantik, yaitu Benget Silitonga, Mulia Banurea, Herdensi Adnin, Ira Wirtati, Syafrial Syah dan Batara Manurung.

Yulhasni merupakan lulusan Fakultas Sastra, sekarang menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU). Yulhasni juga sebagai seniman yang mengelola kelompok teater yang aktif dalam pementasan. Ia juga pernah menjadi seorang jurnalis.

Baca Juga:  Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Retribusi Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Ia mengatakan, tantangan yang akan dihadapi adalah menyukseskan Pemilu 2019. “Kami harus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Yulhasni berharap, seluruh masyarakat Sumut tetap mendukung kerja KPU. Kerja sama dari semua pihak harus terus dijalani dengan baik untuk suksesnya pemilu,” pungkasnya.[KM-03]