Empat Hektar Ladang Ganja di Madina Dimusnahkan

MADINA, KabarMedan.com | Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina menemukan ladang ganja seluas empat hektar.

Ladang ganja itu berada di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Tambangan, Mandailing Natal. Sekitar 4.000 batang daun ganja pun dimusnahkan dilokasi penemuan.

Ladang ganja itu ditemukan pada Selasa (29/3/2016), setelah petugas melakukan pengembangan penyidikan dari ditangkapnya Arsan Batubara (22).

Baca Juga:  Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reynhard SP Silitonga dan Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan, dan dibantu masyarakat bergerak menuju lokasi dan menemukan ladang ganja dengan usia 4 bulan.

Baca Halaman Selanjutnya