MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test positif meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan, Selasa (31/3/2020).
Informasi yang dihimpun, pasien berinisial MHC (35) itu merupakan salah seorang pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah, membenarkan ada hal tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui rapid test terhadapnya dinyatakan positif.
“Pasien PDP yang meninggal itu hasil rapid testnya positif. Untuk swab laboratorium hasilnya belum ada,” kata Aris yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut ini.
Ia menjelaskan, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Dirinya menduga pasien terpapar virus corona atau COVID-19 di Kota Medan.
“Pasien awalnya sehat dan memiliki keluhan demam serta sesak. Pasien koma di Rumah Sakit Bunda Thamrin pada 27 Maret 2020. Pasien meninggal dunia setelah 4 hari dirawat,” pungkasnya. [KM-05]














