TANJUNGBALAI, KabarMedan.com | Polisi mengamankan 17 pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Senin 30 September 2019.
“Ada 17 pelajar yang diamankan karena melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Kapolres Tanjung Balai , AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (1/10/2019).
Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang diamankan itu. Hasilnya, dua orang pelajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dari hasil ters urine ada 2 pelajar yang positif narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, para pelajar yang diamankan telah dipulangkan kepada orang tuanya. “Pelajar yang positif narkoba juga telah dipulangkan, namun kita sarankan kepada pihak keluarga untuk direhab,” ungkapnya.
Putu berharap, agar pelajar tidak mau diajak untuk berunjuk rasa karena dikhawatirkan berpotensi kekerasan.
“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu jika anaknya ikut dalam unjuk rasa. Pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” pungkasnya. [KM-03]














