18 dari 21 Kecamatan di Kota Medan Masuk Zona Merah COVID-19

Ilustrasi hasil test negatif virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 18 dari 21 Kecamatan di Kota Medan masuk dalam penyebaran COVID-19.

Dalam postingan di akun instagram@humas_pemkomedan, Selasa (19/5/2020) menyebutkan, peta sebaran kasus virus corona di Medan tersebut dibuat berdasarkan data per Senin (18/5/2020).

Jumlah positif COVID-19 ada 151 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) dirawat 122 orang, sembuh 41 orang dan meninggal 16 orang.

Berikut ini daftar wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 di Medan, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.

Selanjutnya, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Labuhan.

Sementara tiga kecamatan yang masuk zona kuning, yaitu Medan Belawan, Medan Maimun dan Medan Polonia. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.