MEDAN, KabarMedan.com | Empat pelaku sindikat jambret yang kerap beraksi di kota Medan ditangkap. Keempatnya diberi tindakan tegas pada kedua kakinya karena melakukan perlawanan.
Para pelaku adalah Bobi Haryadi alias Bobi (28), Ragil Hendra Lesmana Silitonga alias Ragil (21) M. Risky Agung (18), dan Rinaldi alias Bocil (21) yang merupakan warga Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan adanya tindak pidana kejahatan.
Di mana, salah satu korbannya Clara Elyda Sinaga (61) nyaris tewas lantaran terjatuh saat tasnya dijambet.
Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa para pelaku sedang berada di kosnya di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia. Petugas bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku.
“Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” katanya, Sabtu (18/1/2020).
Dari pengakuan pelaku, mereka telah 26 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Korbannya laki-laki dan perempuan yang kelihatan lemah, jadi mereka lebih leluasa melakukan aksinya,” ujarnya didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing.
Ditanya apakah pelaku dalam aksinya mengunakan narkoba, Isir mengaku, ada indikasi ke arah tersebut. “Ada indikasi pelaku dalam pengaruh narkoba dalam menjalankan aksinya,” cetusnya.
Selain itu, kata Isir, para pelaku ini mempunyai hubungan dengan kelompok kejahatan lainnya. “Mereka beraviliasi dengan kelompok lainnya dan ini masih kita dalami,” akunya.
Dua dari empat pelaku merupakan resedivis pada tahun 2015 dan 2017. “Pelaku Rinaldi dan Bobby merupakan resedivis dalam kasus pencurian dan kekerasan serta penganiayaan,” ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti 4 unit sepeda motor berbagai merk, 1 buah cincin, 1 pasang anting, 2 buah kalung, KTP, STNK, 20 buah tas, 13 buah dompet, 4 buah helm dan 3 buah jaket.
Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














