
MEDAN, KabarMedan.com | Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku pembobolan rumah di komplek Villa Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII pada Sabtu (10/4/2021). Akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiga pelaku berinisial LVS (21), warga Jalan Menteng 7, HPB (29), juga warga jalan Menteng VII dan MAP, warga Jalan Bukit Lawang – Bahorok.
Dikatakannya, penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya laporan dari korban berinisial F pada Sabtu lalu setelah rumahnya diketahui sudah dibongkar oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan. Dalam waktu 1×24 jam kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya, Rabu (14/4/2021) pagi.
Dikatakannya, para pelaku mencuri barang-barang korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Tidak tanggung, akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami kerugian Rp 200 juta.
Setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap, hanya sedikit saja bawang-barang milik korban yang masih tersisa berupa perlengkapan rumah tangga merk tupperware, tv, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur. [KM-05]













