3 Pria di Medan Jual Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Gading Lewat Facebook

MEDAN, KabarMedan.com | SPORC Brigade Macan Tutul Balai Gakkum KLHK Wil. I Sumatera mengungkap tiga orang pria menjual 36,7 kg sisik trenggiling (Manis javanica) dan satu paruh rangkong gading (Rhinoplax vigil) melalui akun media sosial Facebook.

“Mereka menjualnya melalui media sosial Facebook. Kita menyamar sebagai pembeli dan janjian ketemu di satu lokasi pada Kamis (25/11/2021) siang,” kata Kepala Seksi Wilayah I Medan Balai Gakkum KLHK, pada Senin (29/11/2021) pagi.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dikatakannya, dua pelaku yang menjual sisik trenggiling itu diringkus di depan Bahyu Coffe, di Desa Gegerung, Tanjung Morawa saat menunjukkan barang bukti sisik trenggiling di 4 karung goni. Keduanya bernisial SP (42) dan M (26).

Sebelumnya mereka menawarkan 40 kg sisik trenggiling. Ketika ditimbang diketahui beratnya 36,7 kg. Kedua pelaku mendapatkan dari wilayah Sumatera Utara. Mereka mengumpulkan dari pemburu atau pemasok.

Setelah dikembangkan, pihaknya menangkap satu tersangka lain yang akan menjual 17 paruh rangkong. Pria itu berinisial MB (41). Dengan teknik yang sama, pelaku berhasil diringkus saat membawa satu paruh rangkong gading sebagai barang contoh.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Ketiga pelaku mengaku baru sekali menjual sisik trenggiling dan paruh rangkong gading. Saat ini, ketiga pelaku dititipkan di Polda Sumut untuk ditahan.

“Kalau ditanya, ngakunya baru sekali ini melalukan. Tapi kita tetap lakukan pendalaman kepada para pelaku,” katanya. [KM-05]