3 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Kabur dengan Melompat Tembok

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang warga binaan dari Aceh di Rutan Klas I Tanjung Gusta melarikan diri.

Ketiga warga binaan berinisial HE, SMJ, dan AR dalam kasus narkoba ini kabur dengan melompati dinding setinggi 8 meter pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Ketiganya pun ditangkap tim gabungan petugas Lapas Tanjung Gusta, TNI dan Polri sekitar 1,5 jam kemudian.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiganya kabur dan melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan.

“Ketiga melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter,” katanya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Pelarian 3 warga binaan tersebut gagal setelah aksinya diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara. Saat itu pegawai tersebut sedang berkendara bersama anaknya.

Ketiga warga binaan itu sudah berada di atas dan akan melompat ke bawah. Pegawai tersebut lalu menurunkan anaknya dan berhasil menangkap 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya kabur.

“Pegawai tersebut berteriak meminta bantuan. Tak lama warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya,” ujarnya.

Petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat. Sekitar 1,5 jam kemudian, 1 orang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Menurut info, perempuan itu kakak tirinya,” katanya.

Ketiga orang yang kabur tersebut, satu di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sementara 2 lainnya masih proses persidangan juga dalam perkara narkoba.

“Menurut pengakuannya, ia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.