4 Porter di Kualanamu Ditangkap Karena Curi Uang di Tas Penumpang

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Empat orang porter salah satu maskapai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang ditangkap. Mereka diduga melakukan pencurian uang Rp 34.8 juta milik penumpang.

Keempat pria tersebut adalah SY Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, BR Manurung (29) warga Deli Serdang, JER Purba (26) warga Simalungun dan AP Sibarani (30) warga Deli Serdang.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1) setelah Polsek Beringin mendapat laporan korban.

Di mana korbannya adalah Lina (40) warga Komplek Permata Indah, Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

“Keempatnya membuka tas koper korban saat pesawat tiba di Bandara Kualanamu. Mereka mengambil uang di tas koper sebanyak Rp34,8 juta,” katanya, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Petugas menyita barang bukti 1 tas koper, 1 rompi safety first, dan uang tunai Rp34.800.000.

“Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]