7 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Akibat Kabut Asap

DELISERDANG, KabarMedan.com | Rendahnya jarak pandang akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), membuat sejumlah penerbangan dari Bandara Kualanamu ke bandara-bandara tujuan terpaksa dibatalkan, Senin (23/9/2019).

Hingga pukul 14.15 WIB tercatat ada tujuh penerbangan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibatalkan.

Ketujuh penerbangan yang dibatalkan, yaitu Wings Air IW 1296/1297 rute Kualanamu-Silangit-Kualanamu, IW 1410/1411 rute Kualanamu-Rembele, Takengon-Kualanamu, IW 1216/1215 rute Kualanamu-Aek Godang-Kualanamu, IW 1156/1155 rute Kualanamu-Sibolga-Kualanamu.

IW 1239/1238 yang melayani rute Kualanamu-Pinang Kampai, Dumai-Kualanamu, IW1250/IW1251 Kualanamu-Lhokseumawe-Kualanamu, dan QG1916 rute Kualanamu-Gunung Sitoli.

“Pembatalan penerbangan dilakukan karena asap yang berdampak pada jarak pandang di bandara tujuan rendah,” kata Executive General Manager PT Angkara Pura II, Bayuh Iswantoro melalui Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Ia menjelaskan, terdapat 11 penerbangan yang mengalami penundaan atau delay, yaitu GA 266 (KNO-PLM), JT 140 (KNO-PKU), QG 928 (KNO- PKU), JT124 ( KNO-PKU ), JT960 (KNO-KTJ), JT387 (KNO-CGK), JT902 ( KNO-KJT ), QZ8074 (KNO-JOG), JT306 (KNO-BTJ), IW1260 (KNO-GNS), JT231 (KNO-PDG).

“Informasi terakhir yang didapat sebagian penerbangan yang mengalami penundaan sudah diterbangkan,” katanya.

Penerbangan di Bandara Kualanamu terganggu akibat asap karhutla sejak 7 hari lalu atau 16 September 2019. Khusus di Bandara Kualanamu, jarak pandang berdasarkan laporan BMKG, masih berkisar antara 1.200 hingga 1.500 meter dari data BMKG.

“Manajeman PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan langkah Komunikasi dan Koordinasikan kepada Otoritas Wilayah II, BMKG, PT. Airnav Indonesia, Instansi Permerintah, dan seluruh para Airline. Hal ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan keselamatan operasi penerbangan dan keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan Bandar Udara Internasional Kualanamu, untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan (acceptable level of safety),” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pihaknya juga mengimbau agar calon penumpang yang hendak bepergian selalu memperhatikan informasi-informasi terbaru dari Airlines terkait status penerbangannya.

“Sebagai bentuk koordinasi dilapangan selaku pengelola bandara senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Airlines untuk mematuhi perinsip perinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services, dan Complaince (kepatuhan pada atruan yang berlaku),” pungkasnya. [KM-03]