MEDAN, KabarMedan.com | Pandemi virus corona yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia, membuat banyak perusahaan memilih untuk merumahkan karyawannya. Hal ini terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Pemerintah pun menggulirkan berbagai program bantuan kepada karyawan yang terdampak ekonomi akibat wabah virus corona, salah satunya melalui Kartu Pra Kerja.
“Kepada seluruh pencari kerja dan pekerja yang di PHK dan dirumahkan di Kota Medan, agar mendaftar diri menjadi calon penerima dengan bantuan sebesar Rp3.550.000,” kata Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, seperti dikutip dari akun Facebook resmi Pemko Medan, Selasa (7/4/2020).
Akhyar menjelaskan, bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat lewat program Kartu Pra Kerja, yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat lewat Kementerian Tenaga Kerja.
“Penerima kartu pra kerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp3,5 juta dengan rincian, Rp1.000.000 untuk pelatihan online, Rp600.000/bulan selama 4 bulan, dan Rp150.000 sebanyak 3 kali survei,” terangnya.
Akhyar menjelaskan, pendaftaran dapat disampaikan melalui WhatsApp 082368446577 atau 085297197600.
“Untuk informasi lebih lanjut kunjungi website https://prakerja.kemnaker.go.id, atau menghubungi Dinas ketenagakerjaan Kota Medan,” pungkasnya. [KM-01]














