MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 22 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan Lantamal I, Senin (20/4/2020) dini hari.
Mereka diangkut oleh 2 orang anak buah kapal (ABK) menggunakan kapal GT 3 tanpa nama di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pjs Kadispen Lantamal I Letda Mega mengatakan, awalnya Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi adanya TKI Ilegal yang masuk ke perairan Tanjungbalai Asahan.
Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal (Patroli Keamanan Laut) Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
“Sekitar Pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai langsung melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan, para penumpang kapal merupakan laki-laki dibawa ke Posmat Bagan Asahan.
Mereka diperiksa kesehatannya mulai dari pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
“Setelah diperiksa ABK dan 22 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjungbalai untuk penanganan selanjutnya,” tuturnya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, saat ini negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19. Penyebarannya dikhawatirkan datang dari luar negeri.
“TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi,” jelasnya.
Dia menambahkan, penangkapan TKI dari Malaysia ini merupakan yang kesekian kali dan akan menjadi perhatian lebih untuk meningkatkan patroli selanjutnya. Prosedur tambahan dalam penanganan Covid-19 selalu diterapkan.
Personel di lapangan, katanya, juga sudah dibekali tentang penanganan penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.
“Protap tambahan ini akan dilakukan Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19” lanjutnya.
Pengecekan tidak hanya pada kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang. Prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar.
“Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” pungkasnya. [KM-05]














