19 Kecamatan di Medan Masuk Zona Merah COVID-19

Ilustrasi hasil test negatif virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Penyebaran COVID-19 di Kota Medan masih terus terjadi.
Dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan masuk dalam zona merah COVID-19.

Dalam postingan di akun instagram @pemko.medan menyebutkan, peta sebaran kasus virus Corona di Medan tersebut dibuat berdasarkan data per Senin (25/5/2020).

Di mana jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 125 orang dan pasien positif COVID-19 berjumlah 198 orang. Selain itu, pasien sembuh berjumlah 64 orang dan pasien meninggal ada 19 orang.

Berikut ini daftar wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 di Medan, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.

Selanjutnya, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Labuhan, dan Medan Polonia.

Sementara dua kecamatan yang masuk zona kuning, yaitu Medan Belawan, dan Medan Maimun. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.