Gawat! Sudah 20 Kecamatan di Medan Jadi Zona Merah COVID-19

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus penyebaran COVID-19 di Kota Medan masih terus terjadi.

Data yang dihimpun, dari 21 kecamatan di Kota Medan, sudah 20 kecamatan masuk dalam zona merah COVID-19.

Dalam postingan di akun instagram @pemko.medan menyebutkan, peta sebaran kasus virus Corona di Medan tersebut dibuat berdasarkan data per Kamis (28/5).

Dari data tersebut terlihat pasien dalam pengawasan (PDP) ada 82 orang dan pasien positif COVID-19 berjumlah 224 orang.

Sementara itu, pasien sembuh berjumlah 86 orang dan pasien meninggal ada 21 orang.

Adapun 20 kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.

Selanjutnya, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Labuhan, dan Medan Polonia dan Medan Maimun.

Sementara 1 kecamatan yang masih dalam zona kuning adalah Kecamatan Medan Belawan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.