Seluruh Kecamatan di Kota Medan Jadi Zona Merah COVID-19

Ilustrasi pandemi virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 21 Kecamatan di Kota Medan menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Artinya, tidak ada lagi Kecamatan di Medan yang berstatus zona kuning.

Hal itu diketahui dari postingan di akun instagram resmi @bpbdkotamedan, pada Jum’at (5/6/2020) pukul 17.00 WIB.

Dalam postingan tersebut juga tentang pasien positif, PDP, ODP, pasien sembuh dan meninggal.

Dimana jumlah jumlah positif COVID-19 di Kota Medan ada 340 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) 78 orang, sembuh 113 orang, dan meninggal 27 orang.

Berikut daftar 21 kecamatan yang masuk dalam zona merah COVID-19, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.

Selanjutnya, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Belawan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.