Polisi Tangkap Pelaku Terkait Unggahan Bendera Merah Putih Diinjak-injak

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut berhasil menangkap seseorang terduga pelaku terkait unggahan viral di media sosial Instagram @maya.maya635. Namun hingga saat ini belum diketahui identitas dan motif pembuatan video yang viral tersebut.

“Sudah bang. Berkenan info lanjut ke Kabid Humas,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jum’at (18/9) sore. Rony hanya menjawab singkat tanpa merinci identitas seseorang terduga pelaku yang ditangkap tersebut.

Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja belum merespon konfirmasi yang dilakukan via aplikasi WhatsApp maupun telepon.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Simbol-simbol negara yang dimaksud adalah, bendera merah putih, poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan burung Garuda. Akun dengan 474 postingan tersebut, hingga saat ini memiliki 3.259 pengikut dan mengikuti 619 akun.

Salah satu video yang 1 menit 17 detik viral di media sosial, memperlihatkan seseorang meletakkan bendera merah putih di lantai dan disikat dengan sikat water closet (WC) berkali-kali. Video tersebut sudah 61.230 kali tayang dengan 985 komentar.

Video yang sama, juga diunggah di akun YouTube milik Afifah Eva pada Kamis (17/9/2020). Tidak hanya disikat dengan sikat WC, juga ada unggahan video memperlihatkan bendera tersebut diinjak-injak, dibakar, ditimpa dengan tanah, dimasak, mengelap kaca dan perlakuan lainnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kemudian, di akun tersebut juga terlihat adanya poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan burung Garuda diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran. Tidak ada penjelasan alasan video tersebut dibuat.

Tidak ada pula penjelasan lokasi keberadaan pengunggah. Namun, dari video siaran langsung, pada 28 Juli 2020, terlihat sepeda motor dengan plat nomor dengan kode BK melintas di sebuah jalan yang terdapat plank arah Polresta Deli Serdang pada menit 4:38. [KM-05]