MEDAN, KabarMedan.com | Warga Medan Utara beramai-ramai melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kec. Medan Petisah, Selasa (22/09/2020).
Aksi yang dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 wib tersebut menuntut Pemerintah Kota Medan untuk berhenti menjadikan wilayah Medan Utara sebagai tempat industrial.
Warga mengeluhkan areal jalan yang rusak, serta udara yang tercemar akibat kendaraan besar yang berlalu lalang. Mereka juga menyebutkan keluhan bahwa getaran-getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut menyebabkan keretakan pada bangunan rumah hunian warga.
“Kami meresahkan jalan kami rusak, dibantai dengan usaha kontainer-kontainer itu. Jadi kami mendemon biar tidak ada lagi pergudangan di wilayah pemukiman kami. Sebelumnya itu bukan tempat industri. Jadi jalan kami rusak, sering terjadi kecelakaan, abu dimana-mana, rumah retak,” Ujar Elvi, salah satu masa aksi dari Medan Utara.
Warga Medan Utara juga menolak rencana Pemerintah Kota Medan menaikkan status jalan di wilayah mereka.
“Tuntutan kami tentang kelas jalan. Kelas jalan kami kelas III, cuma mau dinaikkan ke kelas I. Jadi warga kami menolak atas kenaikan tersebut. Kami juga menolak ada perindustrian di wilayah Medan Labuhan, jalan rusak, polusi, dan mengganggu akses jalan masyarakat,” kata Syahrul Abidin, warga kelurahan besar Medan Labuhan.
Aksi demonstrasi akhirnya berpindah ke depan gedung DPRD dikarenakan kekecewaan masyarakat tidak bertemu dengan Wali Kota Medan. Sekitar pukul 13.20 wib akhirnya perwakilan DPRD dari Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe menemui massa aksi yang berada di luar gedung.
“Kami telah berbicara di dalam untuk mencari solusi terhadap keluhan yang saudara-saudara sekalian rasakan pada saat ini. Kami akan mengadakan pertemuan beserta dengan pihak OPD terkait untuk menindaklanjuti keluhan maupun keinginan daripada masyarakat,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri pada pukul 13.38 wib. [KM-06]














