Bawa Narkoba, Penumpang Batik Air Diamankan di Kualanamu

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan calon penumpang pesawat karena diduga membawa narkoba.

Informasi yang dihimpun, penumpang yang diamankan berinisial  Ar (39) dan MF (18) warga Aceh. Dari mereka disita 1 kg diduga narkoba jenis sabu.

Pelaksana Tugas (Plt) Branch Communication Legal Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Fajri Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya calon penumpang itu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Memang kemarin telah diamankan calon penumpang tujuan KNO-CGK-KDI, pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

Awalnya petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Petugas yang curiga dengan barang bawaan calon penumpang pesawat Batik Air lalu mengamankan mereka.

“Berencana menggunakan pesawat Batik Air diduga membawa jenis sabu-sabu, dan sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba Poldasu,” pungkasnya. [KM-03]

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.