MEDAN, KabarMedan.com | Aksi demonstrasi bergulir di beberapa titik di Kota Medan menuntut pembatalan Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Massa aksi yang datang dari berbagai pihak ini sudah dimulai sejak pagi melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD, Kamis (8/10/2020).
Fraksi Demokrat menemui massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, pelajar dan sebagian buruh menyatakan kembali sikap penolakan mereka atas pengesahan Undang-undang tersebut.
“Kami Fraksi Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law tentang ketenagakerjaan, Fraksi Partai Demokrat akan memperjuangkan ini,” ujarnya.
Setelahnya Fraksi Perindo juga memberikan pernyataan kepada massa aksi.
“Kami dari Fraksi Perindo sepakat dari awal untuk mendukung rakyat. Beberapa hari yang lalu kami sudah menampung aspirasi yang adik-adik sekalian sampaikan hari ini, sudah kami sampaikan ke DPR-RI,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD tidak dapat berbuat banyak mempengaruhi keputusan, sehingga hanya bisa menyampaikan aspirasi massa aksi.
“Kami hanya bisa jadi perpanjangan tangan dari adik-adik sekalian ke pusat, kami tidak bisa memutuskan. Yang memutuskan tetap DPR-RI,” sambungnya.
Massa aksi kemudian menyorakkan nama Partai PDIP agar perwakilan dari fraksi tersebut juga menyampaikan pernyataannya kepada mereka.
Namun perwakilan dari DPRD memberikan jawaban yang mengecewakan, Fraksi PDIP disebutkan tidak sedang di tempat sehingga tidak bisa menemui massa aksi.
“Kami mohon maaf, dari Fraksi PDIP tidak ada kebetulan,” katanya. [KM-06]














