Massa Aksi Tolak Omnibus Law yang Diamankan Polisi Akan Test Urin dan Covid

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Diamankan Polisi (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Aksi Demonstrasi penolakan Omnibus Law berakhir ricuh. Pelemparan batu dan tembakan gas air mata saling beradu di sekitar kantor DPRD Sumatera Utara.

Setelah berupaya membubarkan massa aksi dengan Baraccuda yang melaju, Polisi meluncurkan tembakan sehingga massa aksi bubar berlarian.

Baca Juga:  Dinas Ketapang dan Perikanan Sergai Ancam Cabut Barcode Nelayan yang Menjual Solar Subsidi

Saat ini beberapa massa aksi telah diamankan oleh Polisi dan masih melakukan pencarian terhadap massa yang diduga sebagai provokator masyarakat.

“Kami menangkap orang-orang yang kami duga sebagai orang yang melakukan provokasi kepada masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan, Riko di depan Kantor DPRD Kamis (8/10/2020)

Baca Juga:  Dinas Ketapang dan Perikanan Sergai Ancam Cabut Barcode Nelayan yang Menjual Solar Subsidi

Selanjutnya kata Riko, kepada massa aksi yang diamankan akan dilakukan test urin dan Covid-19.

“Selanjutnya mereka akan kami lakukan test urin dan Covid,” pungkasnya.

Sementara itu massa aksi lainnya sudah kembali ke tempat masing-masing. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here