MEDAN, KabarMedan.com | Mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Medan melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
Mahasiswa yang tergabung ke dalam aksi duka tersebut membawa bunga mawar di masing-masing tangan mereka. Gerakan tersebut dibuka dengan upacara bendera setengah tiang sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Rahmad salah satu bagian dari Aliansi Mahasiswa Sumut Berduka menyatakan aksi yang dilakukan merupakan aksi yang damai.
“Sesuai dengan konsolidasi yang telah kami sepakati bersama, bahwasanya kami ini aksi damai, kami juga tidak ingin aksi kami ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengotori aksi ini,” ujarnya.
Para mahasiswa merasa kecewa terhadap keputusan DPR-RI yang telah ketok palu terkait Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
“Tujuan utama kami adalah menyampaikan aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang kecewa dengan keputusan DPR mengesahkan Omnibus Law,” kata Rahmad.
Sama seperti aksi beberapa hari sebelumnya, aksi kali ini juga menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
“Tuntutan utama yaitu segera cabut Undang-undang tersebut, batal untuk diresmikan,” ucapnya.
Tuntutan tersebut juga menyuarakan DPR untuk membahas kembali Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja agar dapat lebih berpihak kepada rakyat.
“Yang kami harapkan sesuai dengan negara hukum, melalui Mahkamah Konstitusi hendaknya Undang-undang ini dibahas kembali, dikaji ulang agar ketika diterapkan benar-benar menguntungkan rakyat,” tukasnya.
Pimpinan Aksi Mahasiswa Sumut Berduka menyatakan kedatangan mereka ke kantor DPRD Sumut adalah untuk melakukan ziarah.
“Kami melakukan tabur bunga, kami berziarah ke sini atas matinya demokrasi,” ujar Ibnu. [KM-06]














