Selama Pandemi COVID-19, Polda Sumut Bentuk 286 Desa Kampung Paten

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan selama masa pandemi COVID-19, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah membentuk 286 desa Kampung Paten. Foto : Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Selama masa pandemi COVID-19, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah membentuk 286 desa Kampung Paten. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020) siang di Mako Sat Brimob Polda Sumut

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dadang Hartanto, dan jajarannya. Dikatakannya, berbagai upaya penanganan COVID-19 turut dilakukan Polda Sumut dan jajaran dibantu Kodam I/BB dan Forkopimda Sumut seperti membagikan masker, penyemprotan disinfektan, pembagian alat kesehatan, pemberian bantuan sosial dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat

“Saat ini posisi Sumut di posisi ke-9 dari posisi ke-7. Hal ini menunjukkan ada perlambatan penyebaran COVID-19 di Sumut dan tingkat kesembuhan diatas 80% dimana meningkatnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan”, ucapnya

Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan unsur Forkopimda Sumut terhitung mulai tanggal 14 s/d 28 Desember juga telah melaksanakan 244.378 kegiatan Operasi Yustisi untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Untuk menanggulangi dampak COVID-19 dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat ditengah pandemi, sebanyak 286 desa “Kampung Paten” berhasil dibentuk oleh Polda Sumut. [KM-05]