Sebentar Lagi Dilantik, Rektor Terpilih USU Dinyatakan Terbukti Melakukan Plagiat

Muryanto Amin. Foto: Istimewa.

MEDAN, KabarMedan.com | Dugaan self plagiarism  yang menyeret nama Rektor USU terpilih periode 2021-2026 dinyatakan terbukti. Muryanto Amin dinyatakan bersalah atas kasus yang dilaporkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  pada tanggal 6 Desember 2020 lalu.

Hal tersebut, kata Wakil Rektor III Prof. Mahyudin telah diputuskan dalam keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas nama Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dalam kasus plagiarisme pada tanggal 14 Januari 2021.

“Iya memang itu surat SK dari rektor USU. Itu berdasarkan hasil komisi etik. Disahkan semalam. Baru tadi disuruh rektor untuk diedarkan ke para wartawan bahwa kita sudah mengeluarkan SK supaya jangan ada selebaran lain,” katanya, Jum’at (15/1/2021).

Mahyudin juga mengatakan bahwa pada saat sidang yang digelar oleh komite etik itu, Muryanto Amin juga turut berhadir.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Atas hal tersebut Muryanto diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat, dan diminta mengembalikan insentif dari terbitnya karya dari Dekan FISIP USU di Jurnal Man in India ke pihak USU.

Mahyudin mengatakan bahwa Dekan FISIP USU tersebut terbukti secara sah dalam melakukan self plagiarism atau autoplagiat dan dianggap melakukan pelanggaran norma dan etika akademik kategori berat.

Saat ditanya terkait bagaimana pelantikan Muri sebagai Rektor USU, Mahyudin mengatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU.

“Kalau sampai tidak menjadi rektor terpilih itu urusan di MWA. Jadi menunggu perintah MWA, kami cuma menyampaikan sanksi ini saja,” katanya.

Muryanto Amin saat ini masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Tiga jurnal Muryanto yang terbit dalam waktu berbeda menjadi pokok penelusuran, yakni A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera’ yang terbit pada jurnal Man In India tahun 2017, kemudian ‘A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera Year 2013’ pada jurnal The Social Science Medwell Journal tahun 2017 dan ‘New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera in 2013′ pada International Journal of Scientific Research an Management (IJSRM) vol 6 no 01’ tahun 2018.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sebelumnya Muryanto Amin terpilih menjadi Rektor periode 2021-2026 setelah meraih total 57,75% suara. Muri mengungguli pesaingnya, Farhat 35,75% suara dan Muhammad Arif 6,5% suara. Kemenangan Muri telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU. [KM-06]