Pelaku Penikaman Sopir di Mandala Tertangkap di Sei Rampah

MEDAN, KabarMedan.com | Usai melakukan penikaman terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Mandala, seorang pria berinisial RAB melarikan diri ke Kecamatan Sei Rampah,

Kabupaten Serdang Bedagai untuk bersembunyi. Pelariannya tak sampai panjang karena personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkapnya tak sampai 24 jam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pelaku langsung melarikan diri usai menghabisi nyawa korban di Jalan Garuda Raya Perumnas Mandala. Pelaku berinisial RAB.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Namun, tak sampai 24 jam pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya pada Minggu (21/3/2021)

“Tak sampai 1×24 jam, pelaku diamankan di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah (Serdang Bedagai),” ungkapnya, Senin (22/3/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban, dan sebilah pisau.

Selanjutnya, pelaku digelandang menuju Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan lalu ditetapkan tersangka dan ditahan.

Saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan terhadap Buyung merupakan laporan pihak keluarga atas tewasnya seorang sopir angkot berinisial GWM (52).

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Penikaman itu diawali dari cekcom antara pelaku dengan sopir angkot lainnya. Pelaku tidak terima setelah ditegur oleh korban. Cekcok mulut antara korban dan pelaku semakin memanas dan puncaknya pelaku mengambil pisau dari pinggangnya.

Pelaku kemudian menikam korban sebanyak 9 kali. Nyawa korban tidak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit. [KM-05]