Panggil PDAM Tirtanadi, Ombudsman Sebut Terima 52 Aduan Lonjakan Tagihan Air

MEDAN, KabarMedan.com | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang sebelumnya menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait lonjakan tagihan pembayaran air memanggil pihak PDAM Tirtanadi untuk memberikan kejelasan terkait kejadian tersebut, Senin (22/3/2021).

Masyarakat yang mengeluhkan tagihan air yang tiba-tiba naik ke angka jutaan rupiah mengadu ke Ombudsman pada pertengahan awal bulan Maret 2021 lalu. Hingga kini, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar telah menerima sebanyak 52 aduan.

“Sampai sekarang sudah ada 52 laporan dari masyarakat yang kita terima,” ujar Abyadi Siregar.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi hari ini memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Ditemani oleh direksi yang lain, Kabir Bedi menyampaikan bahwa kenaikan tersebut terjadi dikarenakan adanya perubahan sistem dari manual ke android.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Jadi kepada masyarakat tidak perlu berisau hati, sekali lagi saya tegaskan bahwa kita PDAM Tirtanadi sebenarnya proaktif, tetap melayani kepada pelanggan. Terkait masalah lonjakan tentunya itu bukan kenaikan harga, akibat ada perubahan sistem kita dari manual ke android,” ujarnya.

Kabir juga menghimbau masyarakat untuk dapat dengan bebas mengajukan keberatan terhadap lonjakan tagihan air melalui call center atau mendatangi kantor cabang masing-masing dengan cara memberikan data diri dan nomor pelanggan. Dengan yakin pula Kabir menjaminkan bahwa pihaknya akan pro aktif dalam menangani setiap keluhan masyarakat yang ada.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dari hasil pertemuan dan klarifikasi yang diberikan oleh pihak PDAM Tirtanadi kepada Ombudsman, Abyadi Siregar mengatakan bahwa akan ada langkah yang diajukan oleh pihak PDAM untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

“Dari hasil klarifikasi tadi kita mendapatkan kesimpulan bahwa akan ada langkah yang diajukan oleh PDAM Tirtanadi dan kita akan memberikan kesempatan itu kepada mereka,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. [KM-06]