
MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial DK (30) terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran mencoba melawan saat ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah dan dengan Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo.
Dia ditangkap atas kasus penusukan seorang perempuan muda di Karo bernama AS br Surbakti (22).
Kapolsek Tigapanah, AKP Halashon Sihotang mengatakan, DK ditangkap di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu (11/4/2021). Warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi tersebut diamankan saat tidur di rumah kontrakan istrinya.
“Pelaku kami amankan saat tidur di kamar bersama dengan istri dan anaknya,” kata Halashon, Senin (12/4/2021).
Saat proses pengembangan, tersangka DK mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.
“Tersangka kemudian kami bawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, tersangka kemudian kami bawa ke Polsek Tigapanah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Diketahui, korban ditusuk dengan pisau di bagian lengan, dada, dan punggung sebelah kanan hingga akhirnya meninggal dunia, Sabtu (10/4/2021). “Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan,” ucapnya.
Dikatakannya, sebelum ditemukan tertusuk, korban sebelumnya sempat datang ke rumah di Desa Aju Julu dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi BK 2231 SAG.
“Sesampai di rumah, korban sempat mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh sesorang. Korban kemudian memperlihatkan bagian dadanya yang sudah mengeluarkan darah,” ucapnya.
Selanjutnya, keluarga melarikan korban ke RSU Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Namun korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.
“Motifnya pelaku dendam karena sering dicaci maki saat korban menagih utang,” katanya. [KM-05]













