Temuan Mayat di Kuburan Terkuak, Pelakunya Rampas Harta Milik Korban

Penangkapan HDY, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di kuburan China di Jalan Pendidikan, Deli Tua. Deli Serdang pekan lalu. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus penemuan mayat di areak kuburan China di Jalan Pendidikan, Deli Tua, pada Jumat (9/4/2021) yang lalu akhirnya terkuak. Pelakunya berhasil ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua. Diketahui pelaku telah merampas harta milik korban.

Informasi yang dihimpun, korban bernama , Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan tersangka berinisial HDY (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua.

Petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur di kaki kanannya karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi pada Senin (12/4/2021). Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (13/4/2021) siang, Kapolsek Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, alasan tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Pelaku menganiaya korban di bagian kepala menggunakan batu koral lebih dari satu kali. “Saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh. Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban,” ujarnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (9/4) pukul 07.00 WIB lalu. Atas temuan itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua dengan Lp/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam. “Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dari tersangka, disita barang bukti 1 HP android, 1 tablet, 1 unit sepeda motor, 1 batu koral, 1 kemeja batik, 1 celana pendek hitam dan 1 jaket. [KM-05]