MEDAN, KabarMedan.com | Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Polda Sumut pada Selasa (27/4/2021) sore menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat daur ulang alat kesehatan. Enam orang sampai saat ini masih diperiksa di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi. “Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test,” ujarnya.
Dari penggrebekan itu ada 6 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test) yang diminta keterangannya. Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Hadi menambahkan, kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda,” katanya. [KM-05]














