MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial KR diamankan personel Polsek Medan Timur terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah perumahan di Jalan Bilal, Medan pada Selasa (4/5/2021). Dalam aksinya, pria itu membawa nama organisasi dan menyebut dirinya diresmikan oleh presiden
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bertopi sedang beradu argumen dengan warga di sebuah perumahan di Jalan Bilal, Medan pada Selasa (4/5/2021). Pria itu membawa nama organisasi dan ngotot agar orang-orangnya dapat bekerja di tempat tersebut.
Video itu diunggah di akun media sosial Instagram pada Selasa malam. Video itu tayang hingga 220.714 kali dengan lebih dari 2.747 komentar. Di video itu juga ditulis keterangan “Pungli pembangunan. Seorang pemuda mengaku oknum salah satu organisasi beraksi di salah satu komplek perumahan di jln Bilal… siapa pernah mengalami situasi yang serupa? Kejadian di share oleh pengguna Facebook.
Video itu berdurasi lebih dari 5 menit. ‘Ini ngrekam. Ini rumah saya bang. Nggak usah emosi bang. Iya.’
‘Aku kan udah ngomong pelan-pelan. Kok mau rekam mau ini mau itu. Seolah-olah aku mau apa. Aku datang bagus-bagus.’
‘Kami juga ngomong bagus-bagus. Sekarang abang bilang dari S*** minta uang. Terus saya bilang bahwasannya, ada kerja ada uang. Gitu kan.’
‘Oke kami semua yang ngerjain semua ini. Dil. Kami bawa semua orang S*** ke sini kami yang kerja. Cocok? Kami disuruh kerja ini kan. Lebih cocok.’
‘Enggak, sekarang, nah, aku butuhnya tukang batu bang’
‘Ada. Semua tukang kami ada.’
‘Makanya kubilang tadi. Kalau misalnya ada, besok suruh jumpain saya.’
‘Nanti kubawa 8 orang S*** ke sini.’
‘Kami butuh dua bang.’
‘Orang ini. Kita tadi cerita mau kerja kan. Orang ini gak pernah kerja di sini. Kami lebih berhak, kami orang S*** sini. Itu ada pasalnya. Laporkan. Ini direkam kan. Kami yang berhak di sini kerja. Ada hak kami … Kalian cari aja wilayah klian.’
‘Tapi kami punya hak juga untuk menerima siapa yang kerja.’
‘Hoh, cemana nyah klen. Klen tak mau ngasih uang ke S***. Tapi nyuruh kami kerja. Kami mau kerja, orang ini juga kerja. kek mana nyah,’.
‘Kami butuhnya dua lho bang. Yah hak kami juga ada kan.’
‘Kami kan masalahnya kami kerja ada 7 orang, 8 orang kami.’
‘Apa kami harus wajib menerima kalian semua.’
‘Kami lebih berhak lagi bekerja daripada orang ini di wilayah sini karena orang ini kalau di wilayahnya sana. Dan orang ini kalau di wilayahnya sana, lebih berhak orang ini. Paling kalo misalnya kami dapat kerja di sana, dapat borongan masuk orang S***, kami ngerti uang rokok orang ini,’.
‘Sekarang saya belum tahu teman abag itu bisa kerja atau enggak. hasil kerjanya gimana, gak ada yang ngrerekomendasikan.’
Pertengkaran antara tiga orang itu terus berlanjut hingga pada menit ke 4, pria bertopi yang ngotot itu menyatakan adalah haknya untuk bekerja di tempat tersebut
‘Hak kami mau kerja di sini, kami orang S*** sini. Kenapa enggak. Kenapa enggak. Orang kami orang S*** sini. Langsung ada surat dari pusat sana. Presiden langsung yang inikan, meresmikan kami orang S*** wilayah sini. Kami berhak kerja di wilayah ini, kenapa klen pula yang menghalangi.’
Puncak adu argumen itu ketika pria tersebut bersuara keras saat mengatakan sambil mendekat kepada orang yang merekam. ‘Foto, kenapa rupanya kalau aku foto. Ngapain aku. Rekam aja. Kenapa rupanya.’
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp para Rabu (5/5/2021) pagi, Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin menjelaskan, pihaknya sudah menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan mengatasnamakan dari S*** dan viral di media sosial Instagram serta Facebook.
Pelaku berinisial KR (33), warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kejadiannya pada Senin (3/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku diamankan di Jalan Bilal, dekat warnet di Kelurahan Pulo Brayan Darat I pada Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sesuai dengan video yg tengah viral tentang adanya satu orang laki-laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatas namakan dari S***, anggota Tim 7.6 dipimpin Panit I Reskrim melakukan pencarian pelaku dan menemukan pelaku sedang berada di sebuah warnet di Jalan Bilal. Anggota mengamankan dan memboyongnya ke komando,” katanya. [KM-05]














