Kasus Ruda Paksa di Asahan, Korban Diancam Bunuh

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial R ditangkap Personel Polres Asahan atas kasus ruda paksa terhadap seorang remaja. Korban sempat diancam bunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya. Pelaku ditangkap setelah korban berteriak minta tolong kepada warga.

Dikonfirmasi melalui Humas Polres Asahan, IPDA Maraden Pakpahan pada Senin (17/5/2021) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban yang sedang sepi. Perbuatan itu dilakukannya saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Saat itu, korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh warga sekitar yang langsung berdatangan ke rumah korban. Seketika itu warga menangkap pelaku dan sempat memukulinya. Beberapa saat kemudian ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan. Sesaat kemudian pihaknya langsung turun ke lokasi.

Tak mudah untuk membawa pelaku ke dalam mobil patroli. Pasalnya, saat itu warga masih marah dan terus memukuli pelaku. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tentang berapa kali pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Sudah kita tangkap pelakunya. Sekarang ini masih diperiksa penyidik di Polres,” ungkapnya.

Saat beraksi, lanjut Maraden, pelaku mengancam korbannya jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain. “Dia mengancam, kalau kasih tau (orang lain) kubunuh, gitu lah. Jadi dia masuk dalam kamar korban,” ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun. [KM-05]