SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Tim satuan khusus anti korupsi Kejaksaan Negeri menggeledah kantor KPU Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan penggelembungan suara pada Pilkada 2020 lalu.
“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan penggelembungan suara saat Pilkada kemarin. Saat ini masih berlangsung dan dalam proses penanganan,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian.
Saat ini kantor KPU Serdang Bedagai telah dipasang garis segel dengan penjagaan yang ketat. Para komisioner juga masih belum mau memberikan komentar apapun terkait kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap lidik, untuk perkembangannya nanti akan diupdate kembali,” kata Sumanggar Siagian. [KM-06]














