MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di di Sumatera Utara karena diduga menjual vaksin COVID-19 kepada masyarakat. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (21/5/2021) siang membenarkan hal tersebut. Hanya saja, Hadi masih enggan untuk menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.
“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” katanya.
Menurutnya, ASN itu telah dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Yang mana, vaksin itu seharusnya diberikan secara gratis. “Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis,” ujarnya. [KM-05]














