Ombudsman Sebut Aplikasi PPDB Kacau, Dinas Pendidikan: Masyarakat Tak Paham

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mendatangi Dinas Pendidikan Terkait PPDB Online, Selasa (8/6/2021)

MEDAN, KabarMedan.com | Para orang tua siswa mengeluhkan sistem aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara hingga datang menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dikarenakan aplikasi yang eror. Ombudsman menilai bahwa aplikasi tersebut kacau dan tidak dipersiapkan dengan matang.

“Pertama yang saya lihat aplikasinya kacau ya. Jadi kayak tidak dipersiapkan dengan matang,” ujar Kepala Ombudsman Abyadi Siregar, Selasa (8/6/2021).

Ombudsman juga memberikan beberapa catatan mengenai pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 7 hingga 9 Juni untuk jalur prestasi tersebut bermasalah dalam pemilihan sekolah yang dituju.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Misalnya saja ketika mendaftar di SMA 3 Medan malah yang keluar adalah SMA 1 Pantai Labu,” ujar Abyadi.

Akibat permasalahan tersebut Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara meminta kepada Dinas Pendidikan agar PPDB Sumut diperpanjang karena murni kekacauan dari pihak pelaksana.

“Karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftarannya. Saya melihat ini murni ketidaksempurnaan aplikasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sementara itu, Sekretaris PPDB online Sumut, Suhendri mengatakan bahwa keluhan terhadap sistem hanya bentuk ketidak pahaman masyarakat terhadap sistem. Atas hal itu pihaknya pun mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para orang tua calon peserta didik.

“Sebagian besar ada kesalahan dalam menggunakan alat-alat komunikasi. Kebanyakan ada yang memakai handphone, kemudian cache, historis yang ada di handphone itu tidak dihapus. Sehingga teman-teman, bapak ibu masyarakat mengalami kendala disitu. Itu saja sebenarnya,” jelasnya. [KM-06]