MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan aktivitas jual beli obat dan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, penimbunan barang hingga kenaikan harga di wilayah Sumatera Utara.
“Kita sudah membentuk tim khusus di lapangan bersama dinas terkait untuk melakukan monitoring kenaikan harga ataupun penimbunan stok barang di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tindakan ini juga diambil seiring dengan terbitnya surat telegram dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto mengenai penegakan hukum di masa PPKM darurat. Kapolri juga menerbitkan surat telegram terkait obat-obatan dan alat kesehatan. Hadi mengatakan hingga saat ini tim belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan di lokasi penjualan obat dan alat kesehatan di Sumut.
“Hingga saat ini belum ditemukan adanya kecurangan. Kita berharap pada pemilik pemilik maupun distributor obat tidak melakukan kecurangan. Dan bagi masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan sehingga dapat membantu pemerintah menanggulangi virus Covid-19,” tuturnya. [KM-06]














