MEDAN, KabarMedan.com | Bobby Nasution dikabarkan akan melakukan penyegelan terhadap Mall Centre Point Medan. Hal ini diduga karena adanya masalah perizinan serta penunggakan pembayaran pajak selama beberapa tahun terakhir.
Hal ini dikonfrimasi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Medan Arrahman Pane. Ia membenarkan bahwa penyegelan mall yang berlokasi di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan.
“Hari ini Wali Kota dijadwalkan akan melakukan penyegelan gedung Centre Point di pintu utama Jalan Jawa,” ujarnya, Jum’at (9/7/2021).
Pada bulan April 2021 lalu, Bobby Nasution memang sempat menyinggung persoalan IMB dan penunggakan pajak dari Mall Centre Point pada pertemuan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta kerjasama dan dukungan dari lembaga anti rasuah tersebut bersama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemungutan pajak pada mall yang beroperasi sejak 18 Juli 2013.
Hal tersebut juga dibahas dalam Rapat Koordinasi KPK bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (7/7/2021) lalu. Dalam laporan yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri tersebut, yang cukup besar adalah terkait tunggakan pajak dan retribusi daerah atas proyek Centre Point. Mengingat piutang pajak PBB nya yang belum dibayarkan dan pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan piutang pajak. Selain dari PBB, proyek Centre Point juga masih bermasalah terkait retribusi IMB. [KM-06]














