Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Medan, Sosialisasi Dilakukan ke Masyarakat

Posko Penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Kota Medan. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Salah satu titik penyekatan di pintu masuk Kota Medan, Jalan Besar Deli Tua menuju Titi Kuning sudah mulai beroperasi sejak pagi tadi. Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyampaikan bahwa Kota Medan mulai memberlakukan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021).

“Hari ini di lokasi posko penyekatan antara wilayah Deli Serdang dengan Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Persiapan sudah dua hari kita laksanakan, karena surat edaran Wali Kota Medan itu penyekatan berlaku mulai hari ini, tanggal 12 Juli. Jadi persiapan kita seperti biasa, kita bergabung dengan TNI, Polri, ada Dishub, BNPB juga dari Kepala Lingkungan, Lurah,” ujar Camat Medan Johor, Zul F Ahmadi.

Lurah Kedai Durian, R H Adam Lubis menyampaikan bahwa kepala lingkungan juga akan ikut berjaga di posko penyekatan mulai dari pukul 07.00 wib hingga 22.00 wib. Pihaknya juga akan terus mendampingi dan ikut serta dalam tugas penyekatan yang dilakukan di wilayah kelurahan tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Kalau mengenai pembagian tugas kan itu jelas wewenangnya dari pihak kepolisian. Kalau kita dari pihak kecamatan itu persiapan tempat kita, bersama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test bagi yang lewat apabila diindikasikan bahwa suhu badan mereka tinggi ataupun di atas rata-rata,” kata Zul F Ahmadi.

Mengenai masih adanya lalu lalang yang terjadi meskipun sudah berdirinya posko penyekatan, ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penghimbauan kepada masyarakat. Sosialisasi juga akan dilakukan dalam bentuk spanduk-spanduk.

“Jadi mungkin untuk pelaksanaannya satu hari ini kita masih menghimbau kepada masyarakat mengenai surat edaran Wali Kota bahwa PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak 12 Juli. Disamping surat edaran yang telah kita sampaikan, kita akan membuat spanduk-spanduk di berbagai lokasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyampaikan bahwa Kota Medan akan mulai melaksanakan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021). Keputusan ini diambil setelah masuknya Kota Medan ke dalam 15 Kabupaten/Kota di Indonesia yang harus menerapkan PPKM Darurat selain Jawa dan Bali.

“Senin nanti akan kita mulai penerapan PPKM darurat di Kota Medan. Saat ini Pemko Medan sudah melakukan 10 titik penutupan, 5 titik ke pintu masuk Kota Medan dan 5 titik henti Kota Medan,” ujar Bobby, Sabtu (10/7/2021). [KM-06]