Dinonaktifkan Sementara, Camat Medan Maimun Mengundurkan Diri Diduga Akibat Penyalahgunaan Wewenang

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. (KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Camat Medan Maimun Yasir Rizka yang sempat dinon-aktifkan sementara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan Bobby setelah selesai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

“Saya informasikan Bapak Camat Medan Maimun yang masih dalam pemeriksaan tidak dipecat, tetapi beliau kemarin mengundurkan diri,” ujar Bobby pada Senin (12/7/2021) sore.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Langkah mundur yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang tersebut disetujui oleh pihak Pemko Medan. Yasir Rizka diduga melakukan pungutan liar selama masa jabatannya. Anak dari Duta Besar Indonesia untuk Maroko tersebut, kata Bobby, memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena merasa bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar,” tutur Bobby.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebelumnya Bobby Nasution telah melakukan pencopotan sementara kepada Camat Medan Maimun pada tanggal 5 Juli 2021 lalu. Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyampaikan bahwa Wali Kota Medan tersebut mendapat informasi dan laporan bahwa Yasir Rizka diduga telah melakukan pungli kepada aparatur pemerintah. [KM-06]