Medan PPKM Darurat, Edy Rahmayadi Minta Daerah Lain Berpartisipasi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Edy Rahmayadi meminta Kabupaten/Kota di Sumatera Utara agar dapat berpartisipasi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Kota Medan sejak Senin (12/7/2021) kemarin.

Hal ini dilakukan, kata Edy, adalah untuk tercapainya sasaran penerapan PPKM Darurat Kota Medan agar angka Covid-19 dapat ditekan. Selain itu, Kota Sibolga juga menerapkan PPKM yang diperketat.

“Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut diharapkan dapat menangani penularan Covid-19 di daerah masing-masing. Karena data menunjukkan warga dari luar Medan juga banyak di rawat di Kota Medan,” ujar Edy pada Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Untuk itu Edy Rahmayadi meminta kepada daerah-daerah bisa bekerjasama untuk menerapkan PPKM serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Kota Medan telah resmi menerapkan PPKM Darurat pada 12 Juli 2021 kemarin. Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menginstruksikan PPKM Darurat juga diterapkan ke 15 Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satunya Kota Medan.

“Parameter penetapan Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asasemen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen,” ujarnya pada Jum’at (9/7/2021).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Aturan yang dimuat dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 18 Tahun 2021 ini nantinya akan berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Walaupun masih dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah, tetapi tetap masuk. Kita baik sangka saja, untuk mencegah tidak berkembang di sini,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah mengikuti video conference bersama sejumlah daerah dari Aula Tengku Rizal Nurdin. [KM-06]