MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah Guru Honorer di Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Selasa (13/7/2021). Hal tersebut dipicu oleh pembatalan Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.
Ketua Forum Honorer Indonesia Andi Subakti menyampaikan, akibat putusan tersebut puluhan ribu orang telah dirugikan dan digantungkan nasibnya. Ia mengaku kecewa setelah sebelumnya menerima informasi bahwa akan dibuka lowongan PPPK, namun itu dibatalkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Hari ini minimal 10.991 guru telah dirugikan dalam kondisi ini. Cuma untuk memenuhi itu saja kita nggak diperbolehkan, nggak dibuka aksesnya. Saya betul nggak paham. Gubernur ini apa yang dibisikkan ke dia, kok begitu dia. Begitu cintanya pada dunia pendidikan, kok seperti itu dia tiba-tiba berubahnya,” ujar Andi.
Pasalnya, dibukanya lowongan PPPK ini merupakan jalan keluar yang diberikan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan honorer di daerah, sekaligus memenuhi kebutuhan kuota guru yang kurang di setiap daerah. Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 28 tahun 2012.
Andi juga menyayangkan keputusan Gubernur yang cenderung lebih peduli dan fokus terhadap pembangunan infrastruktur dan mengabaikan nasib para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berharap diangkat menjadi Apratur Sipil Negara (ASN) segera. [KM-06]














